Dishub Balikpapan Akan Menambah Rambu-Rambu Lalu Lintas Tahun 2024

Focuskaltim.com, Balikpapan – Dinas Perhubungan Kota Balikpapan pada tahun 2024, akan melakukan penambahan rambu- rambu lalu lintas di beberapa titik di wilayah Kota Balikpapan. Penambahan ini tidak hanya menggantikan rambu lalu lintas yang sudah rusak maupun yang sudah tidak layak digunakan, salah satunya karena sudah tercoret-coret dan ditabrak pengendara jalan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra, pihaknya akan menambahkan 200 rambu-rambu lalu lintas seprti rambu petunjuk dan larangan.
“Rencananya nanti ada 200 rambu lalu lintas, yakni rambu petunjuk dan larangan,” jelasnya kepada media, Senin (20/11/2023).
Adward biasa di sapa Edo mengaku, untuk penambahan rambu-rambu lalu lintas ini, menjadi bagian dasar dari Kota Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), pengendara akan semakin bertambah sehingga hal ini dapat membuat pengendara bisa lebih tertib berlalu lintas.
”Rencananya penambahan rambu-rambu lalu lintas ini akan diutamakan dipasang di Jalan Tjutjup Suparna dan Jenderal Sudirman yang merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Pemasangan akan dilakukan setelah penataan kawasan,” tegasnya.
Edo menambahkan, Dishub Balikpapan akan melakukan penataan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) di kawasan Jalan Tjutjup Suparna. Tidak hanya itu, Dishub juga akan merapikan rambu-rambu lalu lintas yang mulai banyak tertutup dahan pohon. “Kita rapikan dan tata kembali rambu-rambu lalu lintas yang ketutupan pohon agar bisa lebih jelas terlihat pengendara,” ujarnya.
Kendati demikian, untuk melakukan penambahan rambu lalu lintas dilakukan setiap tahun oleh Dishub Balikpapan, dengan jumlah yang berbeda-beda. Pada tahun, di lakukan pengadaan 100 rambu-rambu lalu lintas dan tahun 2023 sebanyak 85 rambu.
”Kami berharap pengadaan rambu -rambu yang belum tercukupi akan di tambah di tahun 2024 mendatang. ”Adanya rambu-rambu lalu lintas diharapkan dapat memberikan petunjuk dan informasi kepada pengendara jalan raya. Rambu-rambu biasanya digunakan untuk memberi tahukan kepada pengendara mengenai jarak atau lokasi tertentu dalam satuan meter, seperti jarak ke suatu tempat atau fasilitas,” tutupnya. (*)