Percepat Sinkronisasi Kebijakan Nasional, Pemkab PPU Gelar Sosialisasi Reforma Agraria

Focuskaltim.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), terus memberikan pemahaman serta berupaya meminimalisir terjadinya permasalahan sengketa agraria.
Hal itu dengan menggelar sosialisasi Reforma Agraria terhadap Subjek Terdampak Pembangunan Bandara VVIP dan Jalan Tol di Gedung Graha Pemuda Penajam, Rabu (10/01/2024).
Pj Bupati PPU Makmur Marbun menyatakan pemerintah daerah memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menyelesaikan hal-hal terkait dampak pembangunan Bandara VVIP dan jalan tol. Terlebih proyek tersebut berada di tiga wilayah kelurahan, yakni Kelurahan Gersik, Maridan dan Pantai Lango.
“Saya akan mencoba melakukan percepatan terkait dengan sinkronisasi kebijakan nasional dengan yang dilaksanakan di daerah,” ungkap Makmur Marbun dihadapan ratusan peserta sosialisasi.
Lebih lanjut Marbun menambahkan, permasalahan agraria merupakan kebutuhan yang sangat esensial dan diperlukan penanganan serius dan ekstra hati-hati. Oleh karenanya, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman secara utuh.
“Masalah tanah merupakan yang dibutuhkan masyarakat untuk menyambung hidup, sehingga perlu kehati-hatian, saya bersama tim setiap hari kami mencari yang paling terbaik untuk bapak ibu, tentunya banyak persiapan yang akan dilakukan,” bebernya..
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Bank Tanah Mohammad Syafran Zamzani menyampaikan Badan Bank Tanah sebagai lembaga yang bertugas menyiapkan reforma agraria telah menyiapkan lahan relokasi.
“Khusus masyarakat yang ada disana, yang secara fisik menguasai dan ada tanam tumbuh disana harus direlokasi. Tidak hanya menyiapkan lahan relokasi, tapi kita juga menyiapkan aksesnya untuk masyarakat, sehingga masyarakat ketika nanti pindah, mereka sudah punya akses jalan, secara ekonomis, value tanahnya pasti meningkat,” terangnya.
Syafran menambahkan saat ini Badan Bank Tanah telah menyiapkan 400 hektar lahan relokasi untuk masyarakat terdampak pembangunan Bandara VVIP maupun jalan tol.
“Ada 400 hektar, bisa untuk masyarakat di bandara, di jalan tol, itu pun tidak habis semua, nanti termasuk dari tempat lain, GTRA yang akan memutuskan mana yang menjadi prioritas. Kita berdoa proses verifikasi dan validasi data pada saat penetapan subjek oleh GTRA bisa segera kita percepat, sehingga proses relokasi bisa segera dilaksanakan,”jelasnya.
Salah satu warga Kelurahan Gersik, Edi saat ditemui usai acara menyampaikan bersyukur dengan diadakannya sosialisasi ini karena proses yang telah dilalui selama bertahun-tahun.
“Keluh kesah sudah lumayan terjawab, kami berharap ada relokasi, dan relokasi yang ada diperjelas, lokasinya dimana, kami yakin bahwa ini akan terselesaikan,” tuturnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dengan melibatkan ratusan masyarakat, serta unsur Forkopimda, Badan Bank Tanah hingga Kantor Pertanahan Kabupaten PPU. (Diskominfo)