Kasus Dugaan Salah Bayar, KPU Balikpapan Serahkan Prosesnya ke Penegak Hukum

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha memberikan penjelasan ke awak media terkait kasus salah bayar pengusaha katering.
Focuskaltim.com, Balikpapan – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Noor Thoha menanggapi pemberitaan terkait dugaan KPU Balikpapan salah melakukan pembayaran dan merugikan CV Cahaya Berkah Mandiri (CBM) sebesar Rp 157 juta. Sehingga CV CBM melaporkan hal tersebut ke kepolisian dan Kejaksaan. Adapun kerugian CV CBM biaya catering sejak Desember 2022 hingga Februari 2023 yang tidak dibayarkan langsung ke CV CBM.
“KPU memang ada kerjasama catering dengan KPU Balikpapan. Diakui decara Administrasi KPU Balikpapan sudah bayar. Nah cuman masalahnya memang, tidak bayar transfer ke CV CBM. Tapi langsung bayar tunai ke Bapak Achmad Zubaidi . Padahal, di invoicenya itu sudah dicantumkan nomor rekening,” tegasnya,Selasa (16/5/2023).
Lanjut Thoha, adanya pembayaran tidak di kirim ke rekening CVCBM dan langsung ke Achmad Zubaidi, di luar jangkauan dirinya. Mengingat, dirinya tidak selalu day to day megawasi. Akan tetapi memang pihaknya mendengar bahwa laporannya itu ternyata dibayarkan tunai.
“Kami akui pembayaran tunai secara aturan itu diperbolehkan,. Tapi tidak patut, karena uang begitu besar,” tegasnya.
Thoha menambahkan, terkait adanya pemeriksaan oleh kejaksaan dan sudah masuk wilayah Aparat Penegak Hukum (APH). Maka pihaknya akan selalu mensuport sebagai komisoiner dan tidak akan menghalangi penegak hukum. “Dirinya akan mensuport. Dirinya pastikan akan menjaga betul yang namanya integritas dalam segala hal,” katanya.
Kendati demikian, apabila persoalan ini belum masuk APH, maka akan dilakukan penegakan diinternal KPU. “Tentunya persoalan ini akan dilaporkan ke ke Inspektorat,” tegasnya.
Berita sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan Ardiansyah. Dirinya akan menindaklanjuti laporan dugaan masalah pembayaran catering di KPU Kota Balikpapan.
“Nanti saya cek ya kayaknya sudah ada di Intel itu,” tegas Ardiansyah usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (15/5/2023).
Lanjut Ardiansyah, pihaknya pasti akan menindaklanjuti laporan tersebut terlebih apabila ditemukan ada dugaan kerugian negara. “Nanti saya coba cek lagi sudah ada ya laporannya itu. Tapi nanti kasi intel itu ya karena belum lapor juga kasi intel, yang pastilah kita tindak lanjuti,” tutupnya. (Bie)